Irwandi Yusuf & Nova Iriansyah
Rabu, 5 Juli
2017 merupakan tanggal bersejarah dalam dinamika ketatanegaraan di Aceh, pada
tanggal tersebut seyogyanya akan dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah
jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2017
– 2022. Hal ini didasari atas Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 15/Kpts/KIP
Aceh/Tahun 2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017.
Melalui Surat
Keputusan dimaksud, dinyatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
terpilih Aceh periode 2017-2022 adalah drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H.
Nova Iriansyah, M.T. Adapun akumulasi perolehan suara yang diraih oleh pasangan
tersebut sebanyak 898.710 (delapan ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh
ratus sepuluh suara) dari total keseluruhan DPT (daftar pemilih tetap) di Aceh
sebanyak 3.431.582 (tiga juta empat ratus tiga puluh satu ribu lima ratus
delapan puluh dua).
Prosesi menuju
pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,
tercatat tidak melalui jalan yang mulus melainkan turut melibatkan Mahkamah
Konstitusi sebagai lembaga negara yang memiliki kompetensi untuk menguraikan
berbagai friksi yang melingkupi hasil pilkada, tanpa terkecuali di Aceh. Oleh
karena itu, legitimasi atas penetapan pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan
Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi,
khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 31/PHP.GUB-XV/2017
tanggal 4 April 2017 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017.
Napak
Tilas Visi Misi
Melalui pengantar visi misi
pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, telah diuraikan
bahwa dalam mewujudkan cita dan amanat masyarakat Aceh yang tertuang dalam
Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, saat ini sedang
menghadapi tiga tantangan pokok yaitu: Pertama, hilangnya jati diri ureuëng
Acèh yang memiliki budaya mandiri, kepekaan sosial, dan nilai gotong royong
yang menjadi landasan bagi kemajuan peradaban. Kedua, melemahnya sendi-sendi
ekonomi yang berkarakter mandiri. Ketiga, hilangnya karakter
pemerintahan yang bersih dan berwibawa akibat lemahnya sistem kepemimpinan yang
seharusnya berperan dalan memberikan suri tauladan bagi segenap lapisan
aparatur.
Mencermati tantangan pokok yang
sedang dihadapi masyarakat Aceh, melalui visi misi pasangan drh. H. Irwandi
Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, telah bertekad untuk menuntaskan
permasalahan tersebut diantaranya dengan visi “Terwujudnya Aceh yang damai
dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani”. Visi tersebut
akan diwujudkan dalam beberapa misi, diantaranya:
Pertama,
reformasi birokrasi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna
mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan. Kedua,
memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan
dalam kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber
hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain. Ketiga,
menjaga integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian sebagai tindak
lanjut prinsip-prinsip MoU Helsinki. Keempat, membangun masyarakat yang
berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui
peningkatan mutu pendidikan secara merata, baik pada pendidikan vokasional,
dayah dan pendidikan umum.
Kelima,
memastikan semua masyarakat Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah,
berkualitas dan terintegrasi. Keenam, menjamin kedaulatan dan ketahanan
pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui
peningkatan produktifitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan. Ketujuh,
menyediakan sumber energi yang bersih dan terbarukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
listrik bagi masyarakat dan industri, sebagai komitmen Aceh dalam pembangunan
rendah emisi. Kedelapan, membangun dan melindungi sentra-sentra produksi
dan industri jasa kreatif yang menghasilkan produk kompetitif untuk memperluas
lapangan kerja serta memberikan kemudahan akses permodalan. Kesembilan,
revitalisasi fungsi perencanaan daerah dengan prinsip evidence based
planning yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
Berbagai niat luhur dalam visi misi
pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, seyogyanya
akan diimplementasikan dalam beberapa program unggulan, diantaranya: Pertama,
Aceh seujahtera (JKA Plus). Kedua, Aceh SIAT (Sistem Informasi
Aceh Terpadu). Ketiga, Aceh caròng. Keempat, Aceh energi. Kelima,
Aceh meugoë dan meulaô. Keenam, Aceh troe. Ketujuh, Aceh kreatif. Kedelapan, Aceh kaya. Kesembilan,
Aceh peumulia. Kesepuluh, Aceh damê. Kesebelas, Aceh meuadab.
Keduabelas, Aceh teuga. Ketigabelas, Aceh green. Keempatbelas,
Aceh seuninya. Kelimabelas, Aceh seumeugo.
Penutup
Berdasarkan catatan
ketatanegaraan di Aceh, prosesi pelantikan pasangan drh.
H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T sebagai Gubernur dan
Wakil Gubernur periode 2017 – 2022, telah ditasbihkan sebagai pasangan ketiga
yang berhasil mengemban amanat secara langsung dari masyarakat Aceh dari proses
pilkada. Akan tetapi, juga perlu disadari bahwa menjadi kepala daerah bukanlah
hal yang tabu bagi sosok drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc, mengingat dalam
kontestasi pilkada Tahun 2006 juga mampu meraup suara terbanyak pada pilkada di
Aceh, yang merupakan etalase pilkada secara langsung untuk menjadi lokomotif
pelaksanaan pilkada secara nasional. (Cakra Arbas, 2012)
Kini menjadi wajar kiranya seluruh
masyarakat Aceh menaruh harapan di pundak kepemimpinan drh. H. Irwandi Yusuf,
M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T untuk mewujudkan Aceh yang damai dan
sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani. Tentu untuk
mewujudkannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun butuh proses yang
dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
Pada sisi yang lain, masyarakat
hendaknya mampu menanggalkan berbagai anasir pilkada, yang diaktualisasikan
dengan cara berpartisan pada pasangan calon lainnya. Begitu juga sebaliknya
bahwa hendaknya pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah,
M.T semoga mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat Aceh, tanpa
membeda-bedakan pilihan politik masyarakat pada pilkada yang lalu. Terakhir,
masyarakat Aceh sembari berharap agar paska pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur mampu menjaga
keharmonisan dan kekompakan sebagai pengemban tongkat komando penyelenggaraan
pemerintahan Aceh. Selamat bertugas!
*Tulisan ini juga dimuat pada Harian Waspada, Rabu 5 Juli 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar