Selasa, 11 Juli 2017

Irwandi Yusuf & Nova Iriansyah

Irwandi Yusuf & Nova Iriansyah
Oleh: Dr. Cakra Arbas, SH.I, MH.[1]

Rabu, 5 Juli 2017 merupakan tanggal bersejarah dalam dinamika ketatanegaraan di Aceh, pada tanggal tersebut seyogyanya akan dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2017 – 2022. Hal ini didasari atas Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 15/Kpts/KIP Aceh/Tahun 2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017.
Melalui Surat Keputusan dimaksud, dinyatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Aceh periode 2017-2022 adalah drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. Adapun akumulasi perolehan suara yang diraih oleh pasangan tersebut sebanyak 898.710 (delapan ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus sepuluh suara) dari total keseluruhan DPT (daftar pemilih tetap) di Aceh sebanyak 3.431.582 (tiga juta empat ratus tiga puluh satu ribu lima ratus delapan puluh dua).
Prosesi menuju pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, tercatat tidak melalui jalan yang mulus melainkan turut melibatkan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang memiliki kompetensi untuk menguraikan berbagai friksi yang melingkupi hasil pilkada, tanpa terkecuali di Aceh. Oleh karena itu, legitimasi atas penetapan pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, sejalan dengan amanat Mahkamah Konstitusi, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 31/PHP.GUB-XV/2017 tanggal 4 April 2017 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017.

Napak Tilas Visi Misi
Melalui pengantar visi misi pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, telah diuraikan bahwa dalam mewujudkan cita dan amanat masyarakat Aceh yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, saat ini sedang menghadapi tiga tantangan pokok yaitu: Pertama, hilangnya jati diri ureuëng Acèh yang memiliki budaya mandiri, kepekaan sosial, dan nilai gotong royong yang menjadi landasan bagi kemajuan peradaban. Kedua, melemahnya sendi-sendi ekonomi yang berkarakter mandiri. Ketiga, hilangnya karakter pemerintahan yang bersih dan berwibawa akibat lemahnya sistem kepemimpinan yang seharusnya berperan dalan memberikan suri tauladan bagi segenap lapisan aparatur.
Mencermati tantangan pokok yang sedang dihadapi masyarakat Aceh, melalui visi misi pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, telah bertekad untuk menuntaskan permasalahan tersebut diantaranya dengan visi “Terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani”. Visi tersebut akan diwujudkan dalam beberapa misi, diantaranya:
Pertama, reformasi birokrasi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan. Kedua, memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan dalam kehidupan masyarakat dengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain. Ketiga, menjaga integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian sebagai tindak lanjut prinsip-prinsip MoU Helsinki. Keempat, membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui peningkatan mutu pendidikan secara merata, baik pada pendidikan vokasional, dayah dan pendidikan umum.
Kelima, memastikan semua masyarakat Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah, berkualitas dan terintegrasi. Keenam, menjamin kedaulatan dan ketahanan pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui peningkatan produktifitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan. Ketujuh, menyediakan sumber energi yang bersih dan terbarukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat dan industri, sebagai komitmen Aceh dalam pembangunan rendah emisi. Kedelapan, membangun dan melindungi sentra-sentra produksi dan industri jasa kreatif yang menghasilkan produk kompetitif untuk memperluas lapangan kerja serta memberikan kemudahan akses permodalan. Kesembilan, revitalisasi fungsi perencanaan daerah dengan prinsip evidence based planning yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
Berbagai niat luhur dalam visi misi pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, seyogyanya akan diimplementasikan dalam beberapa program unggulan, diantaranya: Pertama, Aceh seujahtera (JKA Plus). Kedua, Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu). Ketiga, Aceh caròng. Keempat, Aceh energi. Kelima, Aceh meugoë dan meulaô. Keenam, Aceh troe. Ketujuh,  Aceh kreatif. Kedelapan, Aceh kaya. Kesembilan, Aceh peumulia. Kesepuluh, Aceh damê. Kesebelas, Aceh meuadab. Keduabelas, Aceh teuga. Ketigabelas, Aceh green. Keempatbelas, Aceh seuninya. Kelimabelas, Aceh seumeugo.

Penutup
Berdasarkan catatan ketatanegaraan di Aceh, prosesi pelantikan pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017 – 2022, telah ditasbihkan sebagai pasangan ketiga yang berhasil mengemban amanat secara langsung dari masyarakat Aceh dari proses pilkada. Akan tetapi, juga perlu disadari bahwa menjadi kepala daerah bukanlah hal yang tabu bagi sosok drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc, mengingat dalam kontestasi pilkada Tahun 2006 juga mampu meraup suara terbanyak pada pilkada di Aceh, yang merupakan etalase pilkada secara langsung untuk menjadi lokomotif pelaksanaan pilkada secara nasional. (Cakra Arbas, 2012)
Kini menjadi wajar kiranya seluruh masyarakat Aceh menaruh harapan di pundak kepemimpinan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T untuk mewujudkan Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani. Tentu untuk mewujudkannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun butuh proses yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
Pada sisi yang lain, masyarakat hendaknya mampu menanggalkan berbagai anasir pilkada, yang diaktualisasikan dengan cara berpartisan pada pasangan calon lainnya. Begitu juga sebaliknya bahwa hendaknya pasangan drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, M.T semoga mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat Aceh, tanpa membeda-bedakan pilihan politik masyarakat pada pilkada yang lalu. Terakhir, masyarakat Aceh sembari berharap agar paska pelantikan sebagai  Gubernur dan Wakil Gubernur mampu menjaga keharmonisan dan kekompakan sebagai pengemban tongkat komando penyelenggaraan pemerintahan Aceh. Selamat bertugas!
*Tulisan ini juga dimuat pada Harian Waspada, Rabu 5 Juli 2017



[1]  Penulis adalah Dosen Khusus UMSU, dan PNS Pemkab Aceh Tamiang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar